8- Menahan Pakaian
Pertanyaan Kelima dari Fatwa Nomor
5133
Pertanyaan 5: Dijelaskan dalam sunnah yang sahih tentang larangan menahan pakaian, apa yang dimaksud dengan hal itu?
Jawaban 5: Terdapat riwayat dalam Shahihain (Shahih Bukhari dan Shahih Muslim) dari
Ibnu Abbas dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, beliau bersabda
Aku diperintahkan untuk bersujud di atas tujuh anggota (sujud) dan tidak dibolehkan menahan pakaian atau rambut.
Yang dimaksud dengan kaffu adalah menahan agar keduanya yakni pakaian dan rambut tidak menutupi tempat shalatnya. |
(
Nomor bagian 7;
Halaman 35) |
|
Wabillahittaufiq, wa Shallallahu 'Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa