Pertanyaan keempat dari fatwa nomor
18649
Pertanyaan 4: Kami memiliki saudara perempuan yang ingin memotong rambutnya dan membuat poni di wajahnya, tapi suaminya tidak setuju dengan tindakan itu. Apa nasehat Anda mengenai masalah ini?
Jawaban 4: Seorang isteri wajib taat kepada suaminya dalam melaksanakan perbuatan-perbuatan baik. Oleh karena itu, wajib baginya untuk tidak memotong rambut sebagai tanda ketaatan kepada suaminya karena itu termasuk tindakan kebaikan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa