|
(
Nomor bagian 1;
Halaman 296) |
|
Menghilangkan gambar
Pertanyaan Kedua dari Fatwa Nomor
17548
Pertanyaan 2: Ada beberapa benda seni tiga dimensi berbentuk seperti manusia. Apakah kami harus menghilangkan wajah --dengan mengubah rupa benda-benda tiga dimensi itu-- atau kami harus memotong kepalanya?
Jawaban 2: Yang harus dilakukan adalah menghilangkan gambar tiga dimensi dan gambar lain dengan menghilangkan atau membuang kepalanya, berdasarkan sabda Nabi --Shallallahu 'Alaihi wa Sallam--:
Jangan kalian biarkan sebuah gambar melainkan kamu menghapusnya
dan sabda Nabi --Shallallahu 'Alaihi wa Sallam--:
Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang terdapat gambar
serta karena Nabi --Shallallahu 'Alaihi wa Sallam-- memerintahkan untuk memotong kepala patung sehingga berbentuk seperti pohon. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa