|
(
Nomor bagian 1;
Halaman 311) |
|
Pertanyaan Kedua dari Fatwa Nomor
19332
Pertanyaan 2: Kami tinggal di sebuah rumah dengan satu kamar saja. Dalam kamar tersebut terdapat gambar-gambar binatang tiga dimensi. Apakah salat di kamar tersebut sah atau tidak?
Jawaban 2: Gambar-gambar binatang tersebut harus dihilangkan dan tidak boleh dibiarkan berada di rumah, berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam:
Malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar.
Sementara itu, salat di kamar yang terdapat gambar-gambar tersebut adalah sah tetapi hukumnya makruh. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa