Pertanyaan Keempat dari Fatwa Nomor:
18224
Pertanyaan 4: Saya ingin tahu -semoga Allah merahmati Anda- bagaimana cara berkumur-kumur, menghirup air ke dalam hidung (istinsyaq), dan mengeluarkan air dari hidung (istintsar) dalam wudlu dengan air dari satu telapak tangan.
Jawaban 4: Cara menggabungkan berkumur-kumur dan menghirup air ke dalam hidung dengan satu cidukan telapak tangan adalah dengan mengambil air menggunakan telapak tangannya kemudian menghirup air ke dalam hidung dan berkumur-kumur darinya. Jadi, satu cidukan tangan digunakan untuk berkumur-kumur dan dihirup air ke dalam hidung. Hal itu dilakukan sebanyak tiga kali, berdasarkan hadis
Abdullah bin Zaid,
berwudu, lalu berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung sebanyak tiga kali dari satu telapak tangan.
dan hadits
Ali,
"Berkumur-kumur dan menghirup air dengan hidung sebanyak tiga kali dengan tiga kali cidukan tangan".
|
(
Nomor bagian 4;
Halaman 78) |
|
Jika mencukupkan dengan satu atau dua kali saja tidak apa-apa, namun jika melakukannya sebanyak tiga kali ketika berwudlu, maka itu lebih baik karena sesuai dengan dua hadis yang tersebut di atas dan hadis-hadis lainnya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa