Pertanyaan pertama dan kedua dari fatwa nomor
20769
Pertanyaan 1: Di dalam bab wudu Anda mengatakan bahwa jenggot yang tebal cukup dibasahi dengan air sedangkan jenggot tipis lebih baik jika disela-selahi dengan jari-jari. Mohon Anda sudi menjelaskan hal ini.
|
(
Nomor bagian 4;
Halaman 84) |
|
Jawaban 1: Apabila jenggot tebal sehingga kulit di baliknya tidak tampak, maka cukuplah bagian luar jenggot dibasuh dengan air. Namun, lebih baik lahi jika jenggot tersebut disela-selahi dengan jari-jari dan air dimasukkan ke dalam pangkal jenggot. Jika jenggotnya tipis sehingga kulitnya terlihat, maka air wajib dimasukkan ke pangkal jenggot.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa