Pertanyaan pertama dari fatwa nomor
16105
Pertanyaan 1: Sering kali saat bangun dari tidur saya mendapati diri saya dalam keadaan junub. Ini bukan karena mimpi, maksudnya saya tidak melihat gadis atau perempuan dalam tidur saya. Apakah yang saya alami ini merupakan bentuk kasih sayang Allah Subhanahu wa Ta 'ala atau dari syaitan? Apakah saya harus mandi? Kami mengharapkan penjelasan bagaimana cara mengobati masalah ini berdasarkan al-Quran dan as-Sunnah.
|
(
Nomor bagian 4;
Halaman 142) |
|
Jawaban 1: Barangsiapa yang terbangun dari tidurnya dan mendapatkan bekas air mani pada dirinya maka wajib baginya mandi sebab ini adalah mimpi basah meskipun ia tidak merasakannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Muhammad shallallahu `alaihi wa sallam
Kewajiban mandi junub dikarenakan keluar mani.
Dan ketika
Ummu Sulaim radhiyallahu 'anha -ibu Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu-bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu terhadap kebenaran (maka aku pun tidak malu untuk bertanya), apakah wanita wajib mandi bila bermimpi?" Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab, “Ya, apabila ia melihat cairan setelah ia bangun".
Disepakati kesahihannya. Maksud dari kata cairan di sini adalah air mani. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa