You may be trying to access this site from a secured browser on the server. Please enable scripts and reload this page.
Follow
Login
It looks like your browser does not have JavaScript enabled. Please turn on JavaScript and try again.
Halaman Utama
Tentang Kami
Situs Ifta
Sudut Yang Mulia Mufti
Ensiklopedia al-Sunnah
Toggle navigation
الرئاسة العامة للبحوث العلمية والإفتاء
>
Indonesia
Membuka Berdasarkan Nomor Jilid
>
Kumpulan Kedua
>
Jilid Keenam Pembahasan Fikih (Bab Salat Bagian Kedua)
>
Sunat Rawatib
Salat yang dilakukan setelah salat fardu
Meninggalkan salat sunat rawatib
Salat rawatib dalam perjalanan
Hukum meninggalkan salat sunat dan witir
Dua rakaat sunat sebelum salat Subuh dapat mencakup salat tahiyat masjid jika diniatkan demikian
Meninggalkan Salat Witir dan Salat Sunah Fajar Dua Rakaat
Apabila seseorang masuk masjid untuk salat Subuh, ia cukup melakukan sunat sebelum Subuh dan tidak perlu salat tahiyat masjid
Salat Sunat Zuhur
Salat Sunah Setelah Magrib
Salat sunah Asar
Salat sunah Qabliyah boleh dilakukan di masjid
Jika Seseorang Baru Bangun Setelah Terbitnya Matahari, Apakah Dia Salat Sunah Rawatib Terlebih Dahulu atau Langsung Salat Subuh?
Salat sunah Rawatib sesudah salat Zuhur
Apakah ada salat sunah Rawatib Asar?
Salat Sunah Magrib
Salat sunah Rawatib Isya
Salat Dua Rakaat setelah Azan Kedua Sebelum Salat Jumat
Ukuran salat sunah
Apakah musafir melaksanakan salat sunah Rawatib?
Meninggalkan Salat Malam dan Salat Sunah Rawatib
1
2
Berikutnya
Indonesia
Currently selected
Fatwa Komite Tetap
Fatwa Ibnu Baz