FollowFollow Focus on Content Focus on Content
Login
Search
  • Halaman Utama
  • Tentang Kami
  • Situs Ifta
  • Sudut Yang Mulia Mufti
  • Ensiklopedia al-Sunnah
Skip Navigation Linksالرئاسة العامة للبحوث العلمية والإفتاء > Indonesia
Membuka Berdasarkan Nomor Jilid > Kumpulan Pertama > Volume XIX (Nikah 2) > Mengumumkan pernikahan dan walimah
Menghadiri Undangan ke Tempat-tempat Kemungkaran
Memberi nasehat di tempat resepsi pernikahan
Tidak memenuhi undangan resepsi yang mengandung kemungkaran sementara ia tidak bisa mengubahnya
Pesta Pernikahan, Ulang Tahun, dan Lain-lain
Memukul Rebana
Mengundang artis terkenal dalam pesta pernikahan
Lelaki menabuh rebana
Tidak Ada Dalil yang Membolehkan Laki-laki Menari
Merenggut keperawanan dengan jari
Mengumumkan pernikahan hanya dengan kehadiran saksi
Mengadakan Pesta di Masjid
Pengantin Lelaki Menempati Pelaminan di antara para Wanita
Mengundang Pemain Rebana
Tepuk Tangan
Melepaskan Tembakan di Malam Pernikahan
Nikah Siri
Hukum wanita yang menghadiri pesta pernikahan dan pesta ulang tahun
Menerima dan Membalas Hadiah Pernikahan
Menentukan Jumlah Uang yang Harus Dibayarkan kepada Orang Tua Mempelai Wanita untuk Biaya Walimah
Memotret Prosesi Pernikahan


  • IndonesiaCurrently selected
    • Fatwa Komite Tetap
    • Fatwa Ibnu Baz
  • Kementerian Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan
  • Kementerian Hukum
  • Pimpinan Umum Amar Makruf Nahi Munkar
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Portal Nasional
  • Verifikasi Dokumen
  • Tanya Jawab Umum
  • Kebijakan Pribadi
  • Syarat Penggunaan
  • Akun Media Sosial Kami
  • Hubungi Kami

    Lembaga Pusat Fatwa dan Riset Ilmiah
    Riyadh - Kode Pos: 11131
    Telepon: 0114595555

Hak Cipta Dilindungi Undang-undang bagi Lembaga Pusat Fatwa dan Riset Ilmiah Kerajaan Arab Saudi
Indonesia