You may be trying to access this site from a secured browser on the server. Please enable scripts and reload this page.
Follow
Login
It looks like your browser does not have JavaScript enabled. Please turn on JavaScript and try again.
Halaman Utama
Tentang Kami
Situs Ifta
Sudut Yang Mulia Mufti
Ensiklopedia al-Sunnah
Toggle navigation
الرئاسة العامة للبحوث العلمية والإفتاء
>
Indonesia
Membuka Berdasarkan Nomor Jilid
>
Kumpulan Pertama
>
Volume XIX (Nikah 2)
>
Istri yang menyaratkan uang untuk kembali ke rumah suami
Suami Mencaci Berlebihan
Suami Menyebut Istri dengan Ungkapan "Anak-anakku"
Suami Harus Mengikrarkan Sebagian Hartanya untuk Istrinya Sebesar Harga Emas yang Dia Ambil dari Istrinya
Indonesia
Currently selected
Fatwa Komite Tetap
Fatwa Ibnu Baz