You may be trying to access this site from a secured browser on the server. Please enable scripts and reload this page.
Follow
Login
It looks like your browser does not have JavaScript enabled. Please turn on JavaScript and try again.
Halaman Utama
Tentang Kami
Situs Ifta
Sudut Yang Mulia Mufti
Ensiklopedia al-Sunnah
Toggle navigation
الرئاسة العامة للبحوث العلمية والإفتاء
>
Indonesia
Membuka Berdasarkan Nomor Jilid
>
Kumpulan Pertama
>
Volume XIX (Nikah 2)
>
Berhubungan Seksual dengan Istri yang Sedang Haid
Berhubungan Seksual pada Vagina Istri yang Sedang Haid
Istri Yang Sedang Haid Rela Dijimak
Wanita yang Sedang Nifas dan Haid Haram Digauli
Menggauli Istri Berkali-Kali Dalam Satu Kali Haid
Darah Keluar Setelah Jimak dan Suci dari Haid
Mencumbu Istri yang Sedang Haid
Berhubungan Intim dengan Istri yang Sedang Nifas
Suami Menyetubuhi Istrinya Sebelum Empat Puluh Hari
Berhubungan Seksual dengan Istri yang Sedang Hamil
Menyetubuhi Istri pada Anus (Anal Seks)
Makna firman Allah Ta'ala, "Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat kamu diperintahkan Allah."
Bagaimana Mencumbu Istri yang Sedang Haid?
Bersenang-senang dengan (menggauli) istri yang sedang haid boleh di selain kemaluan dan dubur
Anal Seks Adalah Dosa Besar, Tetapi Tidak Mengakibatkan Istri Tertalak
Hukum Penetrasi ke Vagina Istri dari Arah Belakang
Akad Nikah dan Permintaan untuk Berhubungan Intim Empat Tahun Lamanya
Dua Orang Lelaki Kakak Beradik Menikah dengan Dua Orang Wanita Kakak Beradik, Namun Ternyata Tertukar Saat Berhubungan Intim
Hak-hak Istri yang Beragama Kristen
Indonesia
Currently selected
Fatwa Komite Tetap
Fatwa Ibnu Baz