You may be trying to access this site from a secured browser on the server. Please enable scripts and reload this page.
Follow
Login
It looks like your browser does not have JavaScript enabled. Please turn on JavaScript and try again.
Halaman Utama
Tentang Kami
Situs Ifta
Sudut Yang Mulia Mufti
Ensiklopedia al-Sunnah
Toggle navigation
الرئاسة العامة للبحوث العلمية والإفتاء
>
Indonesia
Membuka Berdasarkan Nomor Jilid
>
Kumpulan Kedua
>
Tafsir, Ilmu-ilmu Al-Quran, dan as-Sunnah
>
Tafsir, Ilmu-ilmu Al-Quran, dan As-Sunnah
Menepis Kontradiksi pada Firman Allah Ta`ala, "Katakanlah, 'Tiadalah Aku Peroleh dalam Wahyu yang Diwahyukan kepadaku ..." Hingga Akhir Ayat
Bantahan terhadap Klaim Bahwa Al-Quran Diturunkan dalam Kondisi Tertentu dan Berakhir dengan Hilangnya Kondisi Tersebut
Bantahan terhadap Klaim bahwa Setiap Orang Berhak Menakwilkan Ayat-ayat Al-Quran
Mengompromikan antara Hadis "Perbedaan adalah Rahmat" dengan Ayat "Janganlah Kamu Berbantah-bantahan, yang Menyebabkan Kamu Menjadi Gentar dan Hilang Kekuatanmu"."
Bolehkah Memasukkan Al-Quran al-Karim dalam Kurikulum sebagai Bagian dari Humaniora
Pendapat yang Menyatakan Bahwa Al-Quran Adalah Makhluk
Hukum Orang yang Berpendapat Bahwa Al-Quran itu Makhluk
Bukankah Al-Quran Termasuk dalam Pengertian Firman Allah Ta`ala, "Allah Menciptakan Segala Sesuatu."
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama tentang "Suaraku adalah Makhluk"."
Naskh dalam Al-Quran
Menghormati Al-Quran al-Karim
Menulis Ayat-ayat Al-Quran al-Karim pada Keramik
Menuliskan Basmalah dan Lafal Jalalah pada Benda Pajangan
Mengambil Ayat atau Kalimat dari Alquran lalu Menyebutkannya di Tengah-tengah Pembicaraan
Menuliskan Sejumlah Ayat yang Seakan Diucapkan oleh Binatang di dalam Buku-buku Cerita
Menuliskan Merek Dagang "Alu Abdurrahman" di Plastik Pembungkus
Cara Menghancurkan Al-Quran dan Mushaf-mushaf yang Telah Rusak
Potongan dan Sobekan Kertas Bertuliskan Ayat-ayat Al-Quran yang Tercecer di Jalanan
Memberikan Terjemahan Makna-makna Al-Quran kepada Orang Kafir
Menjual Mushaf kepada Orang Kafir
1
2
3
4
Berikutnya
Indonesia
Currently selected
Fatwa Komite Tetap
Fatwa Ibnu Baz