|
(
Nomor bagian 7;
Halaman 245) |
|
Salat Sunnah Setelah Adzan Subuh
Pertanyaan Ketiga dari Fatwa Nomor
4666
Pertanyaan 3: Saya melihat sebagian orang saat adzan Subuh dikumandangkan langsung pergi ke masjid. Mereka menunaikan salat sunnah sebelum iqamah. Demikian juga, saat mereka hendak salat, mereka mengucapkan niat: "Saya berniat salat ini dan ini". Apakah hal itu boleh?
Jawaban 3: Tidak ada salat sunnah setelah adzan Subuh saat telah masuk waktunya, melainkan salat sunnah Subuh. Orang yang masuk masjid dan menunaikan salat sunnah Subuh tersebut tidak perlu lagi menunaikan salat sunnah tahiyatul masjid. Kemudian niat untuk memulai dalam salat tempatnya adalah di dalam hati. Dan mengucapkan niat secara keras atau lirih merupakan bid'ah, seperti mengucapkan: "Saya berniat ini dan ini". Akan tetapi jika ia salat sunnah Subuh di rumahnya, kemudian datang ke masjid sebelum iqamah, maka ia hendaknya salat tahiyyah masjid. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu 'Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Komite Tetap Riset Ilmiah dan Fatwa